STRATEGI PENGURANGAN DAMPAK LINGKUNGAN


1. Apa itu limbah?

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Karakteristik limbah:
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah
Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri dapat digolongkan menjadi 3 bagian:


1. Limbah cair
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air menjelaskan pengertian dari limbah yaitu sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Pengertian limbah cair lainnya adalah sisa hasil buangan proses produksi atau aktivitas domestik yang berupa cairan. Limbah cair dapat berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam empat kelompok diantaranya yaitu:
  • Limbah cair domestik (domestic wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan, perdagangan dan perkantoran. Contohnya yaitu: air sabun, air detergen sisa cucian, dan air tinja.
  • Limbah cair industri (industrial wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contohnya yaitu: sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil, air dari industri pengolahan makanan, sisa cucian daging, buah, atau sayur.
  • Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan melalui pipa yang pecah, rusak, atau bocor sedangkan luapan dapat melalui bagian saluran yang membuka atau yang terhubung kepermukaan. Contohnya yaitu: air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC), bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.
  • Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air hujan dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair sehingga dapat disebut limbah cair.
Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Selain itu, ada juga bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.
Limbah cair yang tidak ditangani atau diolah dengan baik dapat menimbulkan dampak yang besar bagi pencemaran lingkungan serta dapat menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulp dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Selain itu, limbah cair domestik biasanya tidak terlalu diperhatikan dengan baik padahal kalau dibiarkan terus menerus dalam jangka waktu lama dapat menjadi masalah bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sebagai contoh, limbah air deterjen sisa cucian apabila dibiarkan dalam jangka panjang akan menjadi sumber pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penyakit bagi masyarakat. Mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan oleh limbah cair bagi lingkungan, sehingga penting bagi sektor industri maupun domestik untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan. Pengolahan limbah cair dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu: pengolahan secara biologi, pengolahan secara fisika, dan pengolahan secara kimia.
2. Limbah padat
Limbah padat adalah sisa hasil kegiatan industri ataupun aktivitas domestik yang berbentuk padat. Contoh dari limbah padat diantaranya yaitu: kertas, plastik, serbuk besi, serbuk kayu, kain, dll. Limbah padat dapat diklasifikasikan menjadi enam kelompok sebagai berikut:
  • Sampah organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Contohnya yaitu: sisa makanan, sisa dapur, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
  • Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contohnya yaitu: selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
  • Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
  • Sampah bangkai binatang (dead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang, seperti tikus, ikan dan binatang ternak yang mati.
  • Sampah sapuan (street sweeping), yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang tersebar di jalanan, sperti dedaunan, kertas dan plastik.
  • Sampah industri (industrial waste), yaitu semua limbah padat yang bersal daribuangan industri. Komposisi sampah ini tergantung dari jenis industrinya.
Penanganan limbah padat bisa dibedakan dari kegunaan atau fungsi limbah padat itu sendiri. Limbah padat ada yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan lagi serta mempunyai nilai ekonomis seperti plastik, tekstil, potongan logam, namun ada juga yang tidak bisa dimanfaatkan lagi. Limbah padat yang tidak dapat dimanfaatkan lagi biasanya dibuang, dibakar, atau ditimbun begitu saja. Beberapa industri tertentu limbah padat yang dihasilkan terkadang menimbulkan masalah baru yang berhubungan dengan tempat atau areal luas yang dibutuhkan untuk menampung limbah tersebut.
3. Limbah gas
Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Secara alami udara mengandung unsur-unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dll. Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan dapat mencemari udara serta dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume. Sedangkan pencemaran berbentuk gas hanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung.
Limbah gas yang dibuang keudara biasanya mengandung partikel-partikel bahan padatan atau cairan yang berukuran sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan padatan dan cairan tersebut disebut sebagai materi partikulat. Seperti limbah gas yang dihasilkan oleh suatu pabrik dapat mengeluarkan gas yang berupa asap, partikel serta debu. Apabila ini tidak ditangkap dengan menggunakan alat, maka dengan dibantu oleh angin akan memberikan jangkauan pencemaran yang lebih luas. Jenis dan karakteristik setiap jenis limbah akan tergantung dari sumber limbah.


Kriteria Limbah B3


           Kata B3 merupakan akronim dari bahan beracun dan berbahaya. Oleh karena itu, pengertian limbah B3 dapat diartikan sebagai suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya.Fungsi Nilai Ambang Batas





      Limbah B3 bukan hanya dapat dihasilkan dari kegiatan industri. Kegiatan rumah tangga juga menghasilkan beberapa limbah jenis ini. Beberapa contoh limbah B3 yang dihasilkan rumah tangga domestik) di antaranya bekas pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, dan batu baterai.




Jenis Limbah B3

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
    Limbah B3 dari sumber tidak spesifik. Limbah ini tidak berasal dari proses utama, melainkan dari kegiatan pemeliharaan alat, inhibitor korosi, pelarutan kerak, pencucian, pengemasan dan lain-lain.
    Limbah B3 dari sumber spesifik. Limbah ini berasal dari proses suatu industri (kegiatan utama).
    Limbah B3 dari sumber lain. Limbah ini berasal dari sumber yang tidak diduga, misalnya prodak kedaluwarsa, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.

Sifat dan Klasifikasi Limbah B3


Suatu limbah tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun jika ia memiliki sifat-sifat tertentu, di antaranya mudah meledak, mudah teroksidasi, mudah menyala, mengandung racun, bersifat korosifmenyebabkan iritasi, atau menimbulkan gejala-gejala kesehatan seperti karsinogenik, mutagenik, dan lain sebagainya.

a. Mudah meledak (explosive)

Limbah mudah meledak adalah limbah yang pada suhu dan tekanan standar dapat meledak karena dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi lewat reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sangat berbahaya baik saat penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya karena bisa menyebabkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Adapun contoh limbah B3 dengan sifat mudah meledak misalnya limbah bahan eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat.

b. Pengoksidasi (oxidizing)

Limbah pengoksidasi adalah limbah yang dapat melepaskan panas karena teroksidasi sehingga menimbulkan api saat bereaksi dengan bahan lainnya. Limbah ini jika tidak ditangani dengan serius dapat menyebabkan kebakaran besar pada ekosistem. Contoh limbah b3 dengan sifat pengoksidasi misalnya kaporit.

c. Mudah menyala (flammable)

Limbah yang memiliki sifat mudah sekali menyala adalah limbah yang dapat terbakar karena kontak dengan udara, nyala api, air, atau bahan lainnya meski dalam suhu dan tekanan standar. Contoh limbah B3 yang mudah menyala misalnya pelarut benzena, pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pembersihan logam, dan laboratorium kimia.

e. Beracun (moderately toxic)

Limbah beracun adalah limbah yang memiliki atau mengandung zat yang bersifat racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut. Contoh limbah b3 ini adalah limbah pertanian seperti buangan pestisida.

f. Berbahaya (harmful)

Limbah berbahaya adalah limbah yang baik dalam fase padat, cair maupun gas yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu melalui kontak intalasi ataupun oral.

g. Korosif (corrosive)

Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang memiliki ciri dapat menyebabkan iritasi pada kulit, menyebabkan pengkaratan pada baja, mempunyai pH ≥ 2 (bila bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (bila bersifat basa). Contoh limbah B3 dengan ciri korosif misalnya, sisa asam sulfat yang digunakan dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu, serta limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam.

h. Bersifat iritasi (irritant)

Limbah yang dapat menyebabkan iritasi adalah limbah yang menimbulkan sensitasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, pusing, dan mengantuk bila terhirup. Contoh limbah ini adalah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet.

i. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)

Limbah dengan karakteristik ini adalah limbah yang dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan ekosistem, misalnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin

j. Karsinogenik (carcinogenic), Teratogenik (teratogenic), Mutagenik (mutagenic)

Limbah karsinogenik adalah limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang mempengaruhi pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan kromosom.
Nilai Ambang Batas 


Perindustrian


Industri yaitu sebuah usaha atau aktivitas mengolah bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai tambah untuk mendapatkan sebuah keuntungan. Hasil dari industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga bisa dalam bentuk jasa.


1. Klasifikasi Proses Industri Beserta Contohnya


a. Industri primer yakni jenis industri yang menghasilkan barang tanpa adanya pengolahan lebih lanjut. Contohnya : pada anyaman, pengeringan ikan dan penggilingan padi.

b. Industri sekunder yakni jenis industri yang menghasilkan suatu barang-barang yang memerlukan pengolahan lebih lanjut. Contohnya : pada industri pemintalan benang dan elektronika.
c. Industri tersier yakni jenis industri yang bergerak dalam bidang jasa. Contohnya : pariwisata, bank, travel, dan perdagangan.

2. Macam-Macam LImbah Industri Beserta Contohnya


a. Limbah Industri padat merupakan hasil buangan dari industri yg berupa padatan, lumpur ataupun bubur yang dihasilkan dari kegiatan industri. 

contohnya: Plastik , kantong, Sisa Pakaian atau kain, sisa atau sampah elektronik, kertas, kabel, besi.
b. Limbah Industri cair merupakan limbah atau pencemaran yg di keluarkan oleh pabrik yg berbentuk cair. 
contohnya: Sisa pewarna pakaian cair, Pengawet cair, Kebocoran Minyak dilaut, Sisa bahan kimia. 
c. Limbah Industri gas merupakan limbah yang disebabkan oleh sumber alami maupun sebagai hasil aktivitas manusia yg berbentuk molekul-molekul gas.
Contohnya : Pembakaran Pabrik, Kebocoran Gas, Asap


Penanganan Limbah

A. Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :

Pengumpulan sampah

Pengangkutan
Pembuangan di TPA

B. Penanganan limbah cair, meliputi beberapa cara :


1.Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan  dari sistem lain.

2.Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap pengolahan,  yaitu :
a.Ruang pembusukan, 
b.Ruang lumpur, 
c.Dosing chamber, 
d.Bidang resapan, 
3.Riol (parit), menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :
Penyaringan (screening), Pengendapan (sedimentation), Proses biologi (biologycal proccess), Saringan pasir (sand filter), Desinfeksi (desinfection), Dillution (pengenceran)
4.Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar  mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. 

C. Penanganan Limbah Gas, sebagai berikut:


1.Pengendap sistem Gravitasi, adalah alat yang digunakan untuk membersihkan udara kotor yang ukuran partikelnya relatif cukup besar, sekitar 50 mikro atau lebih. 

2.Pengendap elektrostatik, adalah alat yang digunakan untuk membersihkan udara kotor dalam jumlah (volume) besar dan waktu yang singkat, sehingga udara yang keluar dari alat ini relatif bersih. 
3.Pengendapan siklon,adalah alat yang digunakan untuk mengendapkan debu atau abu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
4.Filter basah, adalah alat yang digunakan untuk membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangkan udara kotor dari bagian bawah alat. 

Demikianlah pembahasan mengenai Strategi Pengurangan Dampak Lingkungan, semoga saja artikel ini bermanfaat bagi teman-teman semua dan jangan lupa untuk jagalah selalu alam kita, akhir kata penulis mengucapkan Terima Kasih.

    Dosen  : Abdul Malik Firdaus
    Nama   : Komang Surya Gitawan Ardya Putra
    Kelas   : TI-41-12
    NIM      : 1201174051


Sumber :

https://utamisubardo.wordpress.com/2013/04/21/pengolahan-dan-penanganan-limbah/
https://ilmugeografi.com/geografi-teknik/pengolahan-limbah-industri
http://www.academia.edu/8494776/MAKALAH_SISTEM_PERLAKUAN_LIMBAH_LIMBAH_INDUSTRI_KERTAS
https://jujubandung.wordpress.com/2012/08/20/pengolahan-limbah-padat/. 20 Agustus 2012
https://duniawarnaku.wordpress.com/2012/10/01/pengolahan-limbah/. 1 Oktober 2012





Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

Design for Environment

Pencemaran Tanah: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Solusi